Pekanbaru (cakralink.com) – Fakultas Tarbiyah dan Keguruan Universitas Islam Negeri (UIN) Suska Riau telah menyerahkan surat sanksi berupa pemberhentian tidak hormat kepada Rektor, terkait salah satu mahasiswinya yang berbuat mesum saat kuliah online.
Pihak Fakultas menyarankan untuk memberhentikan mahasiswi berinisial AAF semester 2 jurusan Manajemen Pendidikan Islam karena ketahuan bercumbu (ciuman) saat zoom meeting bersama seorang laki-laki yang diketahui adalah pacarnya.
Pihak kampus pun telah memproses dengan penjatuhan sanksi terhadap mahasiswi berinisial AFF tersebut.
Rektor UIN Suska Riau, Khairunnas, mengatakan pihak kampus akan mengupayakan surat pemberhentian dikeluarkan atau Drop Out (DO) hari ini juga, Selasa (8/3/2022).
“Sudah pasti di DO. Kemungkinan surat pemberhentian akan keluar hari ini. Diusahakan,” ucap Khairunnas, Selasa (8/3/2022).
Dikarenakan Rektor sedang tidak berada di Provinsi Riau, maka penandatanganan akan diwakilkan oleh Wakil Rektor III Bagian Kemahasiswaan.
“Nanti surat tersebut akan disahkan WR III. Kebetulan saya sedang tidak berada di tempat,” singkatnya.
Sebelumnya pihak fakultas telah mengadakan rapat internal guna membahas permasalahan tersebut. Rapat selama dua jam itu dihadiri langsung oleh AAF.
Hasil rapat itu diputuskan AAF akan diberhentikan karena perbuatannya termasuk pelanggaran berat sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Rektor nomor 1.170 tahun 2017 yang masuk kepada Pasal 6 yaitu memprovokasi dan tindakan lain yang dapat mencemarkan nama baik universitas, seseorang, golongan, ras, suku dan agama dengan cara apapun.
Sumber: cakaplah.com