Sugeng Pranoto Bawa Kabar Gembira Bagi Pemilik Kendaraan Bermotor

PEKANBARU ( Cakralink.com) –  Sejak resmi ditanda tangani oleh Gubernur Riau Syamsuar pada tanggal 06 Agustus 2021  Peraturan Gubernur No 30 tahun 2021 tentang  Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak  Kendaraan bermotor tahun 2021 hingga kini  telah berakhir pada 08 November 2021 sungguh sangat membantu masyarakat dalam pengurusan pajak kendaraan bermotor.

 

Namun waktu yang sangat  singkat ini belum mampu menyentuh khalayak ramai  yang baru mendapat informasi  saat-saat akhir   hingga membuat antrian panjang  di Kantor Bapenda Riau Jalan Jendral Sudirman.

 

Terkait kondisi ini Sugeng Pranoto Anggota Komisi III  DPRD Riau  dari Fraksi PDI-P meminta kepada Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Riau agar memberikan penambahan waktu bagi masyarakat yang belum sempat mengurus pajak kendaraan bermotornya  bisa segera mendatangi Kantor Bapenda Provinsi Riau.

 

“Saya sudah meminta kepada Kaban Bapenda Provinsi Riau agar memperpanjang  waktu pengurusan pajak kendaraan bermotor ini pas tanggal 08 November atas  permintaan langsung masyarakat kepada Saya  dan ini ditanggapi baik oleh Kaban Bapenda”,  ucap Sugeng Pranoto membuka pembicaraan dengan awak media.

 

“Tidak bisa dipungkiri jika Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak  Kendaraan bermotor nantinya akan mendongkrak pendapatan asli  daerah dari pajak preventif  dimana kondisi APBD 2022 kita yang anjlok”,  terang  anggota dewan dari Fraksi PDI-P ini.

 

“Tahun depan penghapusan denda atas pajak kendaraan bermotor ini tidak ada lagi,  yah kami himbau bagi masyarakat bisa memanfaatkan kondisi ini sebaik-baiknya”,  imbuhnya.

 

Sementara itu Kaban Bapenda Riau H. Herman S.E.,  M.T.,  menyampaikan kepada awak media bahwa permintaan masyarakat  terkuat  Peraturan Gubernur No 30 tahun 2021 tentang  Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak  Kendaraan bermotor tahun 2021 disampaikan melalui wakil rakyat Anggota Komisi III DPRD Riau Sugeng Pranoto mendapat respon positif dari Gubri.

 

“Saya sudah menghadap ke Pak Gubri  untuk membicarakan hal ini ditanggapi baik oleh Gubri  atas perintah beliau akan diperpanjang hingga akhir tahun ini”,  tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *