PEKANBARU ( Cakralink.com) – Sejak resmi ditanda tangani oleh Gubernur Riau Syamsuar pada tanggal 06 Agustus 2021 Peraturan Gubernur No 30 tahun 2021 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan bermotor tahun 2021 hingga kini telah berakhir pada 08 November 2021 sungguh sangat membantu masyarakat dalam pengurusan pajak kendaraan bermotor.
Namun waktu yang sangat singkat ini belum mampu menyentuh khalayak ramai yang baru mendapat informasi saat-saat akhir hingga membuat antrian panjang di Kantor Bapenda Riau Jalan Jendral Sudirman.
Terkait kondisi ini Sugeng Pranoto Anggota Komisi III DPRD Riau dari Fraksi PDI-P meminta kepada Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Riau agar memberikan penambahan waktu bagi masyarakat yang belum sempat mengurus pajak kendaraan bermotornya bisa segera mendatangi Kantor Bapenda Provinsi Riau.
“Saya sudah meminta kepada Kaban Bapenda Provinsi Riau agar memperpanjang waktu pengurusan pajak kendaraan bermotor ini pas tanggal 08 November atas permintaan langsung masyarakat kepada Saya dan ini ditanggapi baik oleh Kaban Bapenda”, ucap Sugeng Pranoto membuka pembicaraan dengan awak media.
“Tidak bisa dipungkiri jika Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan bermotor nantinya akan mendongkrak pendapatan asli daerah dari pajak preventif dimana kondisi APBD 2022 kita yang anjlok”, terang anggota dewan dari Fraksi PDI-P ini.
“Tahun depan penghapusan denda atas pajak kendaraan bermotor ini tidak ada lagi, yah kami himbau bagi masyarakat bisa memanfaatkan kondisi ini sebaik-baiknya”, imbuhnya.
Sementara itu Kaban Bapenda Riau H. Herman S.E., M.T., menyampaikan kepada awak media bahwa permintaan masyarakat terkuat Peraturan Gubernur No 30 tahun 2021 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan bermotor tahun 2021 disampaikan melalui wakil rakyat Anggota Komisi III DPRD Riau Sugeng Pranoto mendapat respon positif dari Gubri.
“Saya sudah menghadap ke Pak Gubri untuk membicarakan hal ini ditanggapi baik oleh Gubri atas perintah beliau akan diperpanjang hingga akhir tahun ini”, tutupnya.