Berita  

Sudah 25 Kampung Tertular Penyakit PMK Pada Hewan Ternak

Cakralink.com – Bupati Siak Alfedri menanggapi dengan serius wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak di wilayahnya. Apalagi saat ini sudah 25 kampung (desa) yang tertular wabah tersebut.

Pemerintah Kabupaten Siak menetapkan status tanggap darurat PMK diperpanjang melalui surat keputusan bupati per tanggal 28 Agustus 2022.

Berdasarkan data terbaru, kasus PMK di Kabupaten Siak kian meningkat. Ternak terinfeksi sebanyak 283 ekor, ternak yang sembuh sebanyak 249 ekor atau 87,9 persen.

Sementara angka kematian ternak terbilang rendah yakni 7 ekor dengan keterangan 4 mati dan 3 dipotong paksa. Total ternak yang sudah divaksinasi berjumlah 4.482 ekor.

“Masalah yang kita hadapi saat ini, sulitnya dalam pengendalian lalu lintas ternak. Masyarakat masih bebas membeli atau menjual ternak dari luar tanpa disertai surat sehat, lalu ternak yang dibeli ternyata terinfeksi sehingga sapi tetangga ikut tertular virus,” cakap Alfedri saat pimpin rapat koordinasi bersama Forkopimda di Balairung Datuk Empat Suku Komplek Rumah Dinas Bupati Siak, Selasa (30/8/2022) malam.

Melalui rakor itu, ia meminta kepada Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) dan dokter hewan di tiap kampung terus melakukan sosialisasi dan penyuntikan vaksin ternak sebagai upaya antisipasi dini menekan angka penyebaran PMK.

“Saya minta dinas terkait, camat dan penghulu (Kepala Desa) bersama-sama mengawasi lalu lintas ternak di daerah masing-masing. Kalau perlu bentuk satuan tugas pengendalian dan penangganan kasus PMK setiap kecamatan dan kampung,” perintahnya.

Kepala Diskanak Siak, Susilawati menyatakan melarang keras sapi yang keluar masuk di wilayah Siak tanpa keterangan surat sehat dari dokter hewan atau dinas setempat.

“Masyarakat yang akan membeli ataupun menjual ternak harus berdasarkan rekomendasi dari dinas. Sebab kami mengetahui bagaimana kondisi ternak tersebut jangan sampai terindikasi tertular,” katanya.

Ia menyampaikan saat ini pihaknya rutin melakukan sosialisasi kepada peternak dan berkoordinasi bersama perangkat kampung terhadap antisipasi penyebaran PMK, termasuk melakukan vaksinasi. Namun keterbatasan petugas menjadi kendala dalam melakukan pengawasan arus keluar masuk ternak.

“Makanya kami mendorong betul kalau ada Satgas pengendaliannya di tiap kampung,” tutupnya.

 

Sumber: cakaplah.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *