SDT DAN BPHTB BERHASIL, PUNDI-PUNDI BAPENDA RAUP 257 MILIAR DI TRIWULAN II

Pekanbaru – cakralink.com – Capaian pajak daerah terus alami trend positif seiring kasus Covid-19 kian melandai. Terhitung hingga Triwulan II tahun 2022, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru telah mengumpulkan Rp257, 4 miliar.

 

Capaian ini melebihi target triwulan sebesar Rp256 miliar. Bapenda Kota Pekanbaru mengumpulkan jumlah ini hingga awal triwulan II tahun 2022.

Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin menyebut, capaian pajak daerah pada triwulan II sudah 100,5 persen dari target. Masih ada waktu tersisa beberapa minggu kedepan untuk memaksimalkan pendapatan daerah pada triwulan II ini.

“Alhamdulillah untuk triwulan II kita sudah melebihi target. Kami terus upayakan untuk memaksimalkan penagihan,” ujar pria yang kerab disapa Ami ini, Jumat (10/6/2022).

Menurutnya, capaian ini juga tidak terlepas dari seluruh tim Bapenda dan pihak kecamatan. Mereka turun langsung ke para wajib pajak (WP).

Mereka gencar melakukan upaya Sosialisasi Daftar Tagih (SDT) ditengah masyarakat. Mereka menyasar para penunggak pajak.

“Kita juga lakukan penagihan aktif, by name by address ini yang kita kerjakan sekarang. Kita juga turun melakukan penagihan aktif sambil validasi,” terang Ami.

Seiring melakukan SDT, tim di lapangan juga melakukan validasi objek pajak. Mereka memastikan objek pajak sesuai dengan SPPT.

“Misalnya ada dulu tanah 1 hektare, dijual dan sekarang sudah kurang. Atau misalnya sudah jual SPPT masih terbit juga, ini yang kita validasi. Kita libatkan camat dan lurah, kita serahkan data piutang itu untuk bersama lakukan penagihan aktif dan validasi,” jelasnya.

Ami menilai, untuk pendapatan pajak daerah terjadi peningkatan. Terutama dari sektor BPHTB. Salah satu penyebab karena banyak diskon yang diberikan pemerintah kota. Seperti saat ini, pendaftaran pertama BPHTB pemerintah kota memberi diskon 50 persen.

“Kami mengimbau untuk memanfaatkan kebijakan yang diberikan pemerintah kota ini. Kami juga apresiasi dan terimakasih kepada wajib pajak yang taat dalam pembayaran pajak kepada pemerintah,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *