Satgas Covid-19 Gerebek THM Holywings, Kasatpol PP : Tidak Ada Pelanggaran yang Ditemukan

PEKANBARU ( Cakralink.com) – Tim Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru melakukan pengawasan terhadap beberapa Tempat Hiburan Malam (THM), Selasa (2/11/2021) malam.

 

Kasatpol PP Pekanbaru, Iwan Simatupang mengatakan, sesuai surat edaran Walikota bahwa THM hanya diperbolehkan operasional hingga pukul 21.00 WIB.

 

“Kita sudah melakukan pengecekan dan pengawasan, memang THM Holywings mengikuti prosedural jam operasional dan mematuhi surat edaran walikota,” ujar Iwan.

 

Lanjutnya, Tim Satgas Covid-19 Pekanbaru hanya memberikan himbauan kepada THM Holywings untuk selalu mematuhi surat edaran walikota yang sebagaimana mestinya.

 

“Karena tidak ditemukan pelanggaran, kita hanya berikan edukasi kepada mereka. Namun dengan catatan apabila mereka melanggar tentu akan ditindak,” cakapnya.

 

Malam ini kata Iwan, selain mendatangi Holywings, Tim Satgas Covid-19 juga mendatangi 4 tempat HTM lainnya yang berada di Jalan Sudirman, Jalan Kuantan, Jalan Nangka dan Jalan Sultan Syarif Kasim.

 

“Terhadap pengawasan tetap kita laksanakan, kita bersama Polresta Pekanbaru. Kita berharap para pelaku usaha THM ini disiplin menerapkan protokol kesehatan dan mengikuti surat edaran walikota terkait jam buka dan tutupnya,” pungkasnya.

 

Sumber : Cakaplah.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *