Pekanbaru (cakralink.com) – Pria di Pekanbaru jadi bulan-bulanan sekelompok orang karena tak mau membayar jasa PSK yang dia temui di aplikasi Michat. Pria berinisial DW itu enggan membayar karena menilai wajah wanita yang dia pesan di aplikasi tak sama dengan yang dia temui di kamar hotel.
Kapolsek Tampan AKP I Komang Aswataman menceritakan, kejadian bermula saat pelapor memesan seorang PSK atas nama Weny di aplikasi Michat.
Kemudian mereka membuat janji bertemu di salah satu hotel Pekanbaru di kamar 312. Setelah sampai di kamar 312, pelapor komplain karena orang yang dipesan tidak seperti yang ada di foto Michat. Selain itu, saat hendak tidur, Weny tidak mau melepas bajunya, yang membuat korban kesal.
“Saat hendak bersetubuh, PSK tersebut tidak bersedia membuka pakaian, sehingga pelapor jengkel dan terjadi cekcok antara pelapor dengan Weny,” ujar Komang, Rabu (24/11/2021).
Karena sudah ribut tersebut, pelapor sudah tidak selera lagi untuk berhubungan intim. Dia lalu meminta Weny untuk memberi stimulan. Tetapi Weny tidak mau melakukannnya sehingga pelapor tidak mau membayar.
Kemudian datang saksi bernama Yayuk ke kamar tersebut karena mendengar pelapor dengan Weny bertengkar dan kemudian saksi Yayuk membela Weny dan meminta pelapor agar membayar sehinggga pelapor ribut dengan saksi Yayuk di dalam kamar 312 tersebut.
“Dan saat pelapor keluar dari kamar akan meninggalkan Weny dan saksi Yayuk, orang-orang ternyata sudah menunggu di depan kamar dan mengejar pelapor dan kemudian memukul dan menendang pelapor dan diseret keluar menuju parkiran hotel,” ungkapnya.
Saat di parkiran, jelas Kapolsek, pelapor kembali dikeroyok oleh para pelaku (Danu, Reza, Amed serta para pelaku lainnya yang tidak diketahui namanya). Setelah itu pelapor dibawa oleh empat orang pelaku yang tidak diketahui namanya berobat ke klinik dengan menggunakan mobil pelapor yang kuncinya disimpan di saku celana pelapor.
Setelah pelapor selesai berobat di klinik, pelapor dibawa keliling-keliling dan kemudian diminta uang sebesar Rp5 juta dan memaksa pelapor untuk mengambil uang di ATM.
Dan saat di ruang ATM, pelapor melarikan diri masuk ke dalam kantor bank dan meminta tolong kepada security sehingga saat security datang menghampiri para pelaku, mereka melarikan diri dengan membawa mobil, handphone, dan dompet milik pelapor sehingga pelapor pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tampan guna proses lebih lanjut.
Setelah pelapor membuat laporan, berdasarkan informasi pelapor bahwa pelaku sedang berada di hotel tersebut kemudian Tim Opsnal berhasil mengamankan para pelaku.
“Petugas menemukan pelaku sedang berada di kamar 307 dan 312 di hotel tersebut. Setelah itu pelaku diamankan dan pada saat diinterogasi pelaku mengakui bahwa telah melakukan pengeroyokan terhadap korban. Kemudian ketiga pelaku dibawa ke Polsek Tampan guna proses lebih lanjut,” pungkasnya.
Sumber: cakaplah.com