Pemeriksaan Terhadap Penjabat Bupati Kampar Terkesan Disembunyikan oleh Korps Adhyaksa

Cakralink.com – Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir telah melakukan pemeriksaan terhadap Kamsol. Namun pemeriksaan terhadap Penjabat Bupati Kampar itu terkesan disembunyikan oleh Korps Adhyaksa tersebut.

 

Kamsol diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi Pembangunan Unit Sekolah Baru Gedung SMA Negeri 1 Tembilahan, Indragiri Hilir Tahun Anggaran (TA) 2017. Perkara itu diketahui telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

 

Dalam tahap itu, Tim Penyidik pada Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Inhil telah memanggil sejumlah pihak untuk datang menjalani pemeriksaan. Salah satunya, Kamsol.

 

Pj Bupati Kampar itu diminta hadir untuk diperiksa pada Jumat (24/6). Dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau tahun 2017.

 

Terkait panggilan itu, Kamsol dikabarkan hadir dan menjalani pemeriksaan. “Datang tadi pagi,” ujar salah seorang Pegawai Kejari Inhil, Jumat sore.

 

Dikonfirmasi hal ini, Kepala Kejari (Kajari) Inhil Rini Triningsih tidak bersedia memberikan tanggapan. Mantan Jaksa Fungsional pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu memilih tidak merespon upaya konfirmasi yang ditujukan kepadanya, kendati pesan melalui aplikasi perpesanan WhatsApp telah diterimanya.

 

Diketahui, penyidikan itu dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor : PRINT-09/L.4.14/Fd.1/05/2022. Sprindik itu diteken Rini Triningsih selaku Kajari Inhil pada 19 Mei 2022 kemarin.

 

Menindaklanjuti Sprindik itu, penyidik telah melayangkan surat panggilan untuk sejumlah saksi. Selain Kamsol, panggilan dikirimkan untuk Rudyanto yang merupakan pengganti Kamsol selaku Kadisdik Riau, dan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Ahmad Hijazi.

 

Dari informasi yang dihimpun, pada tahun 2017 Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau terdapat pekerjaan konstruksi pembangunan USB pada SMA Negeri 1 Tembilahan, Inhil. Adapun besar anggaran pelaksanaan adalah Rp1.558.000.000.

 

Proyek tersebut dilaksanakan oleh CV Rejaya Anugerah dengan waktu pelaksanaan yakni 105 hari kalender. Yakni, terhitung sejak tanggal 11 September sampai dengan 24 Desember 2017.

 

Sementara untuk pagu anggaran perencanaan sebesar Rp75.950.000 dimenangkan oleh PT Alocita Mandiri sebagai Konsultan Perencana. Sedangkan untuk pagu anggaran pengawasan besarannya Rp54.000.000 dimenangkan oleh PT Calvindam Jaya EC (Engineer Consultant) Sebagai Konsultan Pengawas.

 

Dalam pelaksanaannya diketahui terdapat tambah kurang pekerjaan. Yakni, tidak dilakukannya pemasangan keramik pada bangunan kelas. Sementara itu, untuk pembuatan jalan masuk ke lokasi pekerjaan tidak ada dianggarkan.

 

Masih dari informasi yang didapat. Saat perencanaan, Kamsol yang saat itu menjabat Kepala Disdik Riau adalah Pengguna Anggaran (PA). Selanjutnya, dalam pelaksanaannya, untuk PA adalah Rudyanto yang menjadi suksesor Kamsol sebagai Kepala Disdik Riau. Kamsol sendiri saat ini menjabat Pj Bupati Kampar.

 

Sumber: riau.harianhaluan.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *