Berita  

Pekan Depan Muflihun Evaluasi Pejabat Eselon II Usai Kantongi Izin dari Mendagri

Cakralink.com – Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Muflihun, akan mulai melakukan evaluasi untuk pejabat Eselon II di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Direncanakan evaluasi akan dilakukan Senin mendatang.

“Mulai Senin kita akan buka evaluasi terkait eselon II Pimpinan Tinggi Pratama (PTP). Saat ini sudah mendapatkan izin Mendagri, saya akan melaksanakan evaluasi,” ujar Pj Walikota Pekanbaru Muflihun, Kamis (1/9/2022).

Ia mengatakan bagi seorang ASN, evaluasi ini adalah hal yang wajar dan patut untuk dievaluasi tanpa kepentingan apapun. “Tak ada kepentingan apapun disini. Ketika kawan-kawan di PTP ini bisa melaksanakan dengan baik, ya silahkan kita tidak ada azas kepentingan apa-apa di sini,” Cakapnya.

Dikatakan Muflihun, dari awal dirinya sudah mengatakan, pejabat ini tidak berdasarkan ras ataupun agama, tapi berdasarkan kemampuan, kinerja. “Ketika mereka bagus ya silahkan dipertahankan. Mulai Senin besok sudah kita buka untuk evaluasi bagi eselon II di Kota Pekanbaru,” ucapnya.

Lanjut Muflihun, pihaknya sudah membentuk tim asesor sebanyak 7 orang. Untuk tahapannya salah satunya tentu akan ada wawancara ulang. “Namun bagaimana tahapan secara lebih jelasnya bisa langsung ke BKD saja, saya juga tidak mau intervensi asesor, silahkan mereka bekerja dengan profesional,” ungkapnya.

Disinggung ada berapa OPD yang akan menjalani evaluasi, Muflihun mengatakan jumlahnya memang banyak ada sekitar 23 atau 26 OPD.

“Memang tidak semua, karena masih ada yang masa kerjanya baru 7 bulan jadi belum bisa dievaluasi. Tapi memang banyaklah jumlahnya,” pungkasnya.

Sementara itu, dari informasi yang diterima CAKAPLAH.COM, salah satu pejabat yang akan dievaluasi Pj Walikota Pekanbaru adalah Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin. Salahsatu alasan pria yang biasa disapa Ami tersebut dievaluasi adalah karena akhir-akhir ini ia banyak mendapat sorotan.

Untuk diketahui saat ini Ami tengah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Provinsi Riau (AMPR) terkait dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pekanbaru.

AMPR membawa 4 dokumen kasus yakni dugaan rekayasa laporan piutang di Bapenda Pekanbaru agar pemerintah Kota Pekanbaru mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam laporan penggunaan APBD Pekanbaru 2020.

Bahkan, AMPR juga menyertakan barang bukti berupa rekaman suara percakapan para pejabat Bapenda Pekanbaru yang diduga berupaya melakukan rekayasa laporan piutang. Percakapan tersebut direkam Abdul Hafizh, eks honorer Bapenda.

Aksi merekam itu rupanya membuat Kepala Bapenda Zulhelmi Arifin murka dan melaporkan Abdul Hafizh ke Polda Riau dengan tuduhan pelanggaran UU ITE.

Jika benar kasus itu, tentu sangat bertentangan dengan peringatan KPK yang mewanti-wanti daerah untuk tidak menghalalkan segala cara untuk mendapatkan prediket opini WTP (wajar tanpa pengecualian).

Tak hanya soal itu saja, sebelumnya kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru juga sempat menjadi pembahasan dalam entry meeting Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Selasa 23 Agustus 2022. Bapenda dinilai masih belum mampu mencapai target pajak daerah.

Capaian pendapatan daerah dari pajak daerah di Kota Pekanbaru hanya mencapai Rp 416 miliar. Sedangkan target pajak daerah tahun ini mencapai Rp 700 miliar lebih.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin saat dikonfirmasi jika nantinya Penjabat Walikota Muflihun mencopot dirinya dari jabatan, Ami mengaku semua itu adalah kewenangan dari atasan.

“Kalau soal itu tentu kewenangan dengan beliau (Pj Walikota),” ujar Ami, Rabu (31/8/2022).

Ia mengatakan saat ini dirinya fokus untuk mengejar realisasi capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak daerah.

“Untuk capaian pajak kita dibandingkan dengan tahun lalu, kita itu ada kenaikan 29 persen. Ini pertanggal kemarin ya. Kalau untuk uangnya kita berlebih Rp106 Miliar dibandingkan dengan tahun lalu,” Cakapnya.

Kalau dari data 5 tahun, ini menjadi yang tertinggi. “Kita bandingkan dalam 5 tahun Years to Years nya, Rp106 Miliar kita peningkatannya dibandingkan dengan tahun lalu. Artinya untuk target kita di Triwulan III sudah 96 persen, hanya tinggal 4 persen lagi. Padahal kita masih ada waktu sekitar 1 bulan lagi kan. Kalau untuk Triwulan III ini kita over target,” sebutnya pria yang telah menjabat sebagai kepala Bapenda sejak sejak 7 September 2018.

Sampai akhir tahun nanti, masih ada waktu sekitar 4 bulan lagi untuk terus mengejar realisasi PAD dari sektor pajak daerah ini.

“Dan untuk Triwulan IV, kita masih punyak waktu 4 bulan lagi untuk mengejarnya. Melihat trend pertumbuhan seperti ini dan melihat semangat kawan-kawan bekerja, kita optimis pendapatan kita tahun ini akan jauh lebih tinggi dibandingkan dengan tahun lalu,” pungkasnya.***

 

Sumber: cakaplah.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *