Kuansing (cakralink.com) Kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan bupati Kuansing Andi Putra (AP) dengan manager PT. Adimulia Agrolestari (AA) beberapa waktu lalu menjadi perhatian masyarakat banyak tak terlepas juga dari perhatian para aktivis mahasiswa.
Pasalnya kasus OTT yang melibatkan bupati Kuansing dan manager PT. AA merupakan kasus suap untuk keperluan perpanjangan hak guna usaha (HGU) perusahaan tersebut yang berada di Kuansing.
Menurut Muhammad Eko Saputra, salah seorang mahasiswa pertanian di Pekanbaru yang juga putra asli Kuantan Singingi (Kuansing).
Dimana dirinya menyebutkan perihal kasus OTT ini adalah kasus yang bersangkutan dengan HGU perusahaan.
“Ini harus menjadi perhatian kita bersama pasalnya kasus ini adalah kasus HGU”
Pungkas Koordinator wilayah Forum Komunikasi dan Kerjasama Himpunan Mahasiswa Agronomi Indonesia tersebut.
Disamping itu juga, Muhammad Eko Saputra meminta kepada Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kuansing Drs. H Suhardiman Amby, Ak.,MM, agar HGU PT. Adimulya Agrolestari (AA) tidak diperpanjang lagi karena dinilai sudah membuat jatuh marwah Kuansing.
Yang menjadi alasan kuat pemuda asli Kuansing tersebut, sudah cukup rentetan permasalahan dan kesedihan masyrakat Kuansing yang disebabkan korporasi sawit.
“Pak Suhardiman, tolong HGU PT. AA jangan diperpanjang lagi seperti janji bapak saat debat dulu yaitu akan menyelesaikan semua permasalahan lahan yang ada di Kuansing. Sudah cukup kita disakiti dan di tindas oleh korporasi sawit.” demikian harapan yang disampaikan Muhammad Eko Saputra meminta.