Kelalaian Kerja Mengakibatkan Hilangnya Nyawa Di PHR, AMPR Menuntut Dirut PHR Jeffe A Suardin dan EVP PHR Feri Sri Wibowo Segera Dipecat

 

Riau, cakralink.com  – Akibat adanya Insiden Kecelakaan Kerja di Lingkungan PHR bulan Desember 2021, Jabatan Executive President PHR digantikan Oleh Feri Sri Wibowo dengan Harapan Pengawasan Keselamatan Kerja PHR dapat Meningkat dan dapat meminimalisir Kecelakaan Kerja atas Pengelolaan Hasil Minyak Bumi yang dikelola oleh PT Pertamina Hulu Rokan

Alih – alih lebih baik, Dari data yang kami dapati Sejak Bulan Juli – November 2022 Setidaknya telah terjadi 5 Insiden Kecelakaan Kerja yang terjadi dilingkungan kerja PHR, Dimana Insiden terbanyak terjadi dibulan November 2022 yaitu 3 Insiden terjadi dalam kurun waktu 4 hari yaitu Tanggal 17 – 20 November 2022.

Menanggapi Hal ini, Zulkardi sebagai Salah Satu Tokoh Pemuda Provinsi Riau Meradang, Feri Sri Wibowo yang menjabat sebagai Executive President PHR bukannya mengurangi Insiden Kecelakaan Kerja akan tetapi malah Semakin Meningkat, dan Hal ini tentu bukan saja menjadi tanggung jawab Seorang Executive President PHR melainkan juga Seorang Direktur Utama PHR, Jeffe A Suardin Ucapnya

“Kita sangat menyesalkan bisa terjadi kembali beberapa Insiden Kecelakaan Kerja dilingkungan PHR, dan tentu saja ini bukan hanya menjadi Tanggung Jawab Executive President PHR melainkan juga bertambah kinerja bobrok perusahaan BUMN tersebut dibawah Kepemimpinan Direktur Utama Jeffe A Suardin”, sampai Zulkardi kepada awak media cakralink.com pada Minggu (27/11/22).

“Saat ini teman – teman AMPR Provinsi Riau sedang menyusun Pulbaket betapa bobroknya Kinerja Direktur Utama PHR Jeffe A Suardin dan Executive President PHR Feri Sri Wibowo guna memberikan acuan kepada Kementerian BUMN untuk mengevaluasi Jeffe A Suardin dan Feri Sri Wibowo sebagai Pimpinan diperusahaan BUMN tersebut”. Sebut Zulkardi alias Roembai.

“Atas Insiden Kecelakaan Kerja tersebut pihak PHR diduga juga tak memberi tahu kepada Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Riau sehingga perbuatan tersebut secara jelas telah melanggar Peraturan Kementrian Ketenagakerjaan”, imbuhnya.

Zulkardi Mengatakan, “Pihaknya Sangat mengutuk keras atas terjadi Kecelakaan Kerja dilingkungan PHR yang mengakibatkan meninggalnya beberapa pekerja PHR di lokasi Kerja Blok Rokan, Maka dari itu Kami meminta kepada Presiden serta Kementerian BUMN Republik Indonesia untuk dapat segera Mengevaluasi Direktur Utama PHR Jeffe A Suardin dan Executive President PHR Feri Sri Wibowo atau segera di copot dari Jabatannya sebagai pimpinan PHR dalam mengelola Blok Rokan Riau”, ulasnya.

“Kami juga meminta Mabes Polri membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas penyebab Meninggalnya beberapa pekerja PHR secara beruntun tersebut, untuk itu kami akan segera menyurati Presiden, Menteri BUMN hingga Kapolri”, tambah Zulkardi.

Zulkardi Mengingatkan bahwasanya tidak ada artinya sebuah Jabatan yang tinggi jika mengetahui bahayanya kelalaian kerja sehingga mengakibatkan hilangnya 5 nyawa pekerja di PHR Secara beruntun .

Seharusnya dengan kesadaran hati nurani berkaitan dengan banyaknya pekerja PHR yang Meninggal dunia akibat kecelakaan kerja mereka mengakui ketidak sanggupan mengurus PHR sehingga mereka Mengundurkan diri sebagai Pimpinan PHR

Apalah penyebab hilangnya nyawa seseorang di lokasi Pertamina hulu rokan ?

Semenjak Direktur Utama PHR Jeffe A Suardin dan Executive President PHR Feri Sri Wibowo dipercaya mengelola Hasil Minyak Bumi Blok rokan hancur.

“Saat ini kami sedang pulbaket dan akan membongkar semua kinerja Buruk PHR yang dipimpin oleh Jeffe A Suardin dalam waktu dekat ke publik”, ucap Zulkardi.

Bukan hanya soal insiden kecelakaan kerja dilingkungan PHR, Zulkardi juga menilai, “Pencapaian target PHR untuk memproduksi 180.000 Barel pertahun juga akan sulit tercapai dikarenakan banyaknya sumur di daerah Duri yang tidak dapat dikelola oleh PHR padahal izin sudah diterbitkan beberapa waktu yang lalu”, sampainya panjang lebar.

Dibawah Kepemimpinan Jeffe A Suardin PHR belum juga selesai memulihkan limbah Tanah Terkontaminasi Minyak (TTM) B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) berjumlah sekitar 10 juta meter kubik di ratusan lokasi di Blok Rokan Riau, sangat disesalkan Zulkardi.

‘’Kita sangat menyesalkan limbah berbahaya peninggalan warisan operasi PT Chevron Pasifik Indonesia (CPI), tak terlihat selesai oleh PT PHR setelah menerima penugasan dari SKK Migas sejak 26 Juli 2021”, ujarnya lagi.

Padahal, Jika merujuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, jelas diperintahkan untuk limbah B3 harus segera dipulihkan tidak boleh lebih dari 30 hari kerja sejak ditemukan.

Zulkardi menilai, lambatnya PT PHR melaksanakan penugasan dari SKK Migas (Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi) disebabkan lemahnya leadership Jaffee A. Suardin sebagai Direktur Utama PT PHR dalam mengendalikan fungsi supply chain, sebab fungsi operasi sangat tergantung kehandalan fungsi supply chain.

‘’Termasuk, dia lemah menghadapi intervensi negatif dari stake holder. Dan menjadi lengkaplah, bahwa dia sebelumnya tidak pernah punya pengalaman dalam memimpin sebuah lapangan produksi seperti Blok Rokan,’’ Tutup Zulkardi.

Penulis: nita hasanjaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *