Oknum mahasiswa asalh Sumater Utara berinisial MH (24) diringkus polisi setelah sempat dimassa warga Kecamatan Sukajadi Pekanbaru. MH diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Parahnya lagi, aksi pelaku diduga dilakukan di dalam sebuah masjid di Sukajadi Pekanbaru. Pelaku adalah mahasiswa di Sumatera Utara dan sedang berkunjung ke Pekanbaru.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi mengatakan, pelaku yang merupakan asal Sumatera Utara, diduga mencabuli anak berusia 6 tahun tersebut pada Sabtu (11/12/2021) kemarin.
“Pelaku pencabulan berinsial MH (24) mahasiswa asal Sumatera Utara (Sumut). Saat ini pelaku sudah diamankan oleh pihak kepolisian,” ujar Pria Budi, Senin (13/12/2021).
Modus pelaku yakni saat melihat korban melewati jalan samping masjid, Pelaku memanggil korban dan di bawa ke dalam masjid tersebut. Di sana, pelaku mencabuli korban.
Usai melepaskan nafsu birahinya, pelaku menyuruh korban untuk pulang. Namun, aksi pelaku dilaporkan korban kepada ibunya. Ibu korban selanjutnya membawa ketua RT dan ketua RW setempat menemui pelaku.
“Setelah menerima laporan dari orang tua korban, Ketua RW menghubungi Bhabinkamtibmas dan Unit Polsek Sukajadi agar pelaku segera diamankan. Kini sudah ditangani Unit Perlindungan Perenpuan dan Anak (PPA) Polresta Pekanbaru,” pungkasnya.
Saat berhasil diamankan, pelaku sempat dihajar oleh massa karena geram dengan perbuatan dugaan pencabulan yang dilakukan pelaku terhadap korban.
Sumber: cakaplah.com