Pekanbaru – cakralink.com- Tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih untuk Pemilu 2024 berakhir hari ini, Selasa (14/03/2023). Sepanjang proses itu, Bawaslu Kota Pekanbaru menemukan masih ada yang tidak sesuai prosedur.
“Hari ini adalah batas akhir coklit oleh Pantarlih di lapangan. Bawaslu Kota Pekanbaru sudah melakukan pengawasan melekat dan uji petik,” kata Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Rizqi Abadi.
Kemudian menjelang batas akhir ini Bawaslu sudah mengimbau KPU beserta jajarannya untuk selalu berkoordinasi dengan pelaksana teknis atau Pantarlih yang melakukan coklit agar melakukan coklit tepat waktu.
“Kemudian coklit harus dilaksanakan dengan metode door to door dan petugas coklit merupakan petugas yang ditetapkan oleh PPS dibuktikan dengan SK,” kata Rizqi.
Lanjut dia, jika coklit tidak bisa diselesaikan hari ini, tanggal 14 Maret, maka jajaran Bawaslu sampai ke tingkat bawah akan mencatat di Form A. Kemudian mengimbau untuk menghentikan proses coklit sampai ada surat keputusan Ketua KPU tentang perpanjangan masa coklit.
“Kalau memang tidak ada surat keputusan, maka coklit harus dihentikan pada tanggal 14 Maret sesuai dengan SK KPU RI Nomor 27, bahwa jadwal coklit dilakukan Pantarlih itu yakni dari 12 Februari sampai 14 Maret 2023,” tegasnya.
Lanjut Rizqi, berdasarkan laporan uji petik Pengawas, sampai tadi malam progres Coklit baru 97 persen. Data hari ini, kata dia, Bawaslu memang belum dapatkan data ril di lapangan.
“Karena memang salah satu kesulitan PKD kita yakni tidak mendapatkan data yang lengkap dari PPS. Sampai hari ini masih banyak PPS yang belum mau memberikan data dengan alasan masih menyelesaikan rekap di tingkat PPS,” jelasnya.
Berikut beberapa temuan terhadap ketidakpatuhan terhadap prosedur coklit :
Hasil Uji petik PKD sampai tanggal 14 maret 2023
Jumlah uji petik: 14650
Sudah dicoklit dan sudah ditempel stiker :14513
Belum dicoklit dan sudah ditempel stiker :40
Sudah dicoklit dan tidak ditempel stiker :75
sudah di coklit,tetapi tidak di temui langsung :22
Disabilitas: 797
Hasil Pengawasan hasil coklit pantarlih :
Jumlah Pemilih yang tidak dikenali :2878
Jumlah Pemilih yang meninggal : 4611
Jumlah Pemilih yang anggota TNI :71
Jumlah pemilih anggota polri : 159
Jumlah pemilih yang bukan penduduk setempat : 54
Jumlah pemilih salah penempatan TPS : 3165
Jumlah pemilih di Bawah Umur : 94
Jumlah Pemilih Pindah Domisili : 2773
Jumlah TPS se Kota pekanbaru : 2.696
Jumlah Pemilih yang terdaftar se Kota Pekanbaru : 777.842
Sumber: Humas Bawaslu Kota Pekanbaru