Bandara SSK II Pekanbaru Masih Berlakukan Syarat Tes PCR

PEKANBARU ( Cakralink.com) – Bandara Sutan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, masih memberlakukan pemeriksaan hasil swab PCR Negatif Covid-19, bagi seluruh penumpang yang akan bepergian dengan moda transportasi Pesawat udara, ke Pulau Jawa dan Bali.

 

Executive General Manager Angkasapura II Pekanbaru, Yogi Prasetyo, menjelaskan pihaknya masih menjalankan apa yang telah menjadi keputusan pemerintah, dalam menjalankan aturan yang berlaku, bagi penumpang yang menggunakan moda transportasi pesawat udara, dengan menunjukkan hasil swab PCR negatif Covid-19.

 

Executive General Manager Angkasapura II Pekanbaru, Yogi Prasetyo, mengatakan selama belum ada perubahan, maka Angkasapura II Pekanbaru tetap menjalankannya. Termasuk perjalanan sesuai dengan penetapan level PPKM di suatu daerah yang dituju. Dan belum ada surat resmi dari pemerintah terkait mulai diberlakukannya hasil rapid antigen negatif.

 

“Untuk sarat perjalanan menggunakan transportasi udara mengacu pada Surat Edaran (SE) Gugus tugas, SE Kemendagri dan SE Kemenhub untuk syarat penerbangan berdasarkan pada level PPKM suatu daerah,” jelas Yogi, Selasa (2/11/2021).

 

“Kami mendukung penuh keputusan pemerintah terkait aturan perjalanan Dalam Negeri menggunakan transportasi udara. Selanjutnya kami menunggu aturan teknis yang dikeluarkan oleh Satgas Covid 19 atau kementrian terkait. Segera kami update terkait aturan teknisnya, Insya Allah secepatnya akan dikeluarkan,” tambah Yogi.

 

Sementara itu, dari pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan Pekanbaru, Hanif, saat dikonfirmasi terkait adanya informasi diberlakukannya hasil rapid antigen negatif, juga belum bisa memastikannya. Dan sampai saat ini masih diberlakukan hasil swab PCR negatif. Dan pihaknya juga belum menerima surat resmi dari pemerintah.

 

“Sampai saat ini kita belum terima surat edaran tentang hal tersebut, masih diberlakukan hasil PCR,” singkat Hanif.

 

Untuk diketahui, Bandara SSK II Pekanbaru, juga menyiapkan aplikasi berbasis electronik Health Alert (eHAC), yang bisa dibuka di aplikasi PeduliLindungi. Bagi penumpang yang tidak ada aplikasi PeduliLindungi.

 

Pihaknya juga sudah menyiapkan petugas yang akan memeriksa keaslian surat keterangan, yang dikeluarkan oleh pihak farmasi, hasil swab PCR. Untuk memastikan asli atau tidaknya surat keterangan tersebut, yang bisa dilihat melalui aplikasi PeduliLindungi.

 

Sumber : Cakaplah.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *