Anak di Pelalawan Bacok Ayah Kandung Karena Ditegur Saat Mabuk, Kini Diciduk Polisi

PANGKALAN LESUNG ( Cakralink.com) – Durhaka, kata itu layak disematkan kepada seorang pemuda di Kelurahan Pangkalan Lesung, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan, Riau.

 

Pasalnya, pemuda asal Pelalawan itu tega membacok ayah kandungnya karena ditegur saat mabuk, Rabu (10/11/2021).

 

Anak durhaka itu berinisial SL yang tinggal di rumah orangtuanya. Sedangkan korban bernama Pasua Laoli yang merupakan ayah kandung pelaku.

 

Mereka tercatat sebagai warga di perumahan Basacamp PT Musim Mas estate lV Kelurahan Pangkalan Lesung Kecamatan Pangkalan Lesung.

 

Pembacokan terjadi sekitar pukul 23.00 wib yang mengakibatkan luka parah pada korban.

 

“Korban menderita luka robek pada tangannya, akibat dibacok oleh pelaku yang merupakan anaknya sendiri,” terang Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko SIK melalui Kasubbag Humas Iptu Edy Harianto, kepada tribunpekanbaru.com, Kamis (11/11/2021).

 

SL membacok bapaknya sendiri menggunakan sebilah parang yang biasanya dipakai untuk membabat.

 

Padahal pemicunya hanya masalah sepele, namun lantaran pelaku dalam keadaan mabuk hingga tega melukai ayahnya.

 

Pelaku dan korban merupakan buruh di perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Musim Mas.

 

Awalnya tersangka SL pergi ke Simpang Pulai Kecamatan Ukui untuk minum Minuman Keras (Miras) bersama temannya.

Sekitar pukul 23.00 wib, pemuda itu pulang ke rumahnya dalam keadaan mabuk.

 

Melihat putranya mabuk miras, korban Pasua Laoli menegur serta mengingatkan pelaku agar tidak mabuk-mabukan lagi.

 

Bukan mendengar nasihat ayahnya sendiri, pelaku malah merasa tidak senang karena ditegur.

 

ia emosi dan mengambil sebilah parang babat.

 

Tersangka langsung mendekati ayahnya dan mengayunkan parang ke arah tangan kanan bapaknya. Hingga mengalami luka robek yang cukup parah.

 

“Korban dibawa ke RS Medicare Sorek untuk mendapatkan perawatan medis. Kemudian melaporkan kejadian ke Mapolres Pelalawan,” tambah Edy Harianto.

 

Pihak keluarga juga turut serta membawa pelaku SL ke Polres Pelalawan untuk diperiksa dan diproses hukum.

 

Polisi memintai keterangan dari korban dan para saksi, kemudian mengamankan tersangka.

 

“Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres. Karena langsung dibawa saat korban melapor,” tandasnya.

 

Sumber : Tribunpekanbaru

 

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *