RDP ke-  4 DPRD RiaU,   Ada apa dengan PHR ???dan Di duga Disnaker sudah masuk angin kah????

 

Pekanbaru, cakralink.com  –    Rapat Dengar Pendapat (RDP)  kembali di gelar oleh Komisi V DPRD Riau pada Hari Senin tanggal (20/3/23). Agenda kali ini pemanggilan ke-4 kalinya Jafee E Suardin alias Buyung sebagai Vice President  PT Pertamina Hulu Rokan terkait kematian 11 orang karyawan mitra kerja PT PHR di lingkungan kerja terakhir  berada di tempat penampungan limbah oleh PT PPLI wilayah kerja Bangko Pusako Kabupaten  Rokan Hilir.

 

Rapat Dengar Pendapat  ini  di laksanakan  atas desakan masyarakat yang beberapa hari lalu melakukan  demonstrasi  di halaman DPRD Riau mereka menamakan diri Aliansi Mahasiswa & Pemuda Riau (AMPR). AMPR meminta  Direktur Utama PT PHR Jaffee E Suardin agar dapat memenuhi panggilan anggota dewan yang terhormat ke gedung rakyat yang berada jalan  Sudirman Pekanbaru.

 

Harpan ini sepertinya jauh panggang dari pada api  sudah berputih mata  baik masyarakt Riau pada umumnya maupun anggota legislative pada khususnya sampai  undangan ke – 4 namun  sang pimpinan PT PHR ini sepertinya  ogah memberikan keterangan langsung dihadapan para wakil rakyat  Riau terkesan  tidak menghargai lembaga perwakilan rakyat ini.

 

Rudi      sebagai  Vice President Secretary  menjelaskan kepada awak media  bahwa PT PHR saat ini fokus pada  memperbaiki  kinerja  didalam lingkungan kerja PT PHR baik perusahaan-perusahaan sebagai mitra kerja penyedia barang dan jasa maupun kepada pihak manajement PT PHR sendiri.

 

“Saat ini kami dari manajemen PT PHR sedang memfokuskan  untuk memperbaiki  diri yang ditujukan kepada perusahaan-perusahaan sebagai mitra kerja penyedia barang dan jasa terkait Health, Safety and Environmet (HSE) maupun  kepada masing-masing manajemen yang membawahi masing-masing department yang meliputi ruang lingkup kerja  di PT PHR”, ucap Rusdi sesaat setelah pimpinan rapat mengetok palu untuk menskors RDP sampai rapat paripurna selesai.

 

Sepertinya  ketidak hadiran  Jaffee E Suardin  pentolan PHR  merupakan sebuah  penyakit menular, Bagaimana tidak buktinya   Imron Rosyadi yang notabene  Kepala Dinas Ketenagakerjaan  dan Transmigrasi  Provinsi Riau ikut-ikutan tidak hadir  juga saat RDP ke – 4 ini  dan entah apa pula alasanya, hanya diwakii oleh Tim Pengawasan yang di pimpin oleh Kepala Bidang Pengawasan Rival Lino.

 

Reva lino menyebutkan kepada awak media bahwa  mereka dari Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Riau telah bekerja maximal dalam pengawasan terhadap 27.000 perusahaan yang ada di Provinsi Riau khususnya  PT PHR yang saat ini sedang di soroti khalayak ramai.

 

“Untuk kasus  kematian 11 orang karyawan mitra kerja  PT PHR kami telah  melakukan investigasi dan telah pula memberikan dan menetapkan  tersangkanya sebagai upaya  pelaksanaan pengawasan sesuai tupoksi dan juknis  dpada bidang pengawasan”, Ucap Reval  Lino  yang baru saja  didampuk oleh Gubri untuk menuntaskan permasalahan di PT PHR menggantikan Kepala Bidang yang lama pada bulan Januari lalu.

 

Saat ditanyakan adanya dugaan masuk angin alias suap dalam penyelesaian kasus  di PT PHR. Ini jawaban  Kabid Pengawasan Disnakertrans Riau Real Lino.

 

“Tidak benar itu , jika ada yang berkata seperti itu tolong buktikan agar bisa dipertanggung jawabkan”, tutupnya.

 

Rapat Dengar Pendapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi V Robin Hutagalung ekaligus Ketua Fraksi PDIP, Wakil KEtua   Komisi V Karmila Sari sekaligus Ketua Fraksi  Golkar, Seketaris  Komisi V Syamsurizal angota dewan dari Fraksi  Gabungan Partai  Nasdem-PPP-Hanura, anggota Komisi V Eva  Jefro Noer dari anggota Fraksi Partai Demokrat dan anggota Komisi V Syofwan Siroj  dari Fraksi Partai PKS yang hadir utnuk sekedar absensi saja.

 

Saat berita ini diturunkan seluruh gelaran hearing antara  anggota Komisi V DPRD Riau dengan pimpinan PT PHR  bersama Dinas ketenagakerjaan dan Transmigrasi  istirahat dan diskors karena para anggota dewan akan mengikuti agenda Rapat Paripurna  Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2022 oleh Gubernur.

Penulis: nita hasanjaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *