Pekanbaru, cakralink.com – Rapat Dengar Pendapat (RDP) kembali di gelar oleh Komisi V DPRD Riau pada Hari Senin tanggal (20/3/23). Agenda kali ini pemanggilan ke-4 kalinya Jafee E Suardin alias Buyung sebagai Vice President PT Pertamina Hulu Rokan terkait kematian 11 orang karyawan mitra kerja PT PHR di lingkungan kerja terakhir berada di tempat penampungan limbah oleh PT PPLI wilayah kerja Bangko Pusako Kabupaten Rokan Hilir.
Rapat Dengar Pendapat ini di laksanakan atas desakan masyarakat yang beberapa hari lalu melakukan demonstrasi di halaman DPRD Riau mereka menamakan diri Aliansi Mahasiswa & Pemuda Riau (AMPR). AMPR meminta Direktur Utama PT PHR Jaffee E Suardin agar dapat memenuhi panggilan anggota dewan yang terhormat ke gedung rakyat yang berada jalan Sudirman Pekanbaru.
Harpan ini sepertinya jauh panggang dari pada api sudah berputih mata baik masyarakt Riau pada umumnya maupun anggota legislative pada khususnya sampai undangan ke – 4 namun sang pimpinan PT PHR ini sepertinya ogah memberikan keterangan langsung dihadapan para wakil rakyat Riau terkesan tidak menghargai lembaga perwakilan rakyat ini.
Rudi sebagai Vice President Secretary menjelaskan kepada awak media bahwa PT PHR saat ini fokus pada memperbaiki kinerja didalam lingkungan kerja PT PHR baik perusahaan-perusahaan sebagai mitra kerja penyedia barang dan jasa maupun kepada pihak manajement PT PHR sendiri.
“Saat ini kami dari manajemen PT PHR sedang memfokuskan untuk memperbaiki diri yang ditujukan kepada perusahaan-perusahaan sebagai mitra kerja penyedia barang dan jasa terkait Health, Safety and Environmet (HSE) maupun kepada masing-masing manajemen yang membawahi masing-masing department yang meliputi ruang lingkup kerja di PT PHR”, ucap Rusdi sesaat setelah pimpinan rapat mengetok palu untuk menskors RDP sampai rapat paripurna selesai.
Sepertinya ketidak hadiran Jaffee E Suardin pentolan PHR merupakan sebuah penyakit menular, Bagaimana tidak buktinya Imron Rosyadi yang notabene Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Riau ikut-ikutan tidak hadir juga saat RDP ke – 4 ini dan entah apa pula alasanya, hanya diwakii oleh Tim Pengawasan yang di pimpin oleh Kepala Bidang Pengawasan Rival Lino.
Reva lino menyebutkan kepada awak media bahwa mereka dari Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Riau telah bekerja maximal dalam pengawasan terhadap 27.000 perusahaan yang ada di Provinsi Riau khususnya PT PHR yang saat ini sedang di soroti khalayak ramai.
“Untuk kasus kematian 11 orang karyawan mitra kerja PT PHR kami telah melakukan investigasi dan telah pula memberikan dan menetapkan tersangkanya sebagai upaya pelaksanaan pengawasan sesuai tupoksi dan juknis dpada bidang pengawasan”, Ucap Reval Lino yang baru saja didampuk oleh Gubri untuk menuntaskan permasalahan di PT PHR menggantikan Kepala Bidang yang lama pada bulan Januari lalu.
Saat ditanyakan adanya dugaan masuk angin alias suap dalam penyelesaian kasus di PT PHR. Ini jawaban Kabid Pengawasan Disnakertrans Riau Real Lino.
“Tidak benar itu , jika ada yang berkata seperti itu tolong buktikan agar bisa dipertanggung jawabkan”, tutupnya.
Rapat Dengar Pendapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi V Robin Hutagalung ekaligus Ketua Fraksi PDIP, Wakil KEtua Komisi V Karmila Sari sekaligus Ketua Fraksi Golkar, Seketaris Komisi V Syamsurizal angota dewan dari Fraksi Gabungan Partai Nasdem-PPP-Hanura, anggota Komisi V Eva Jefro Noer dari anggota Fraksi Partai Demokrat dan anggota Komisi V Syofwan Siroj dari Fraksi Partai PKS yang hadir utnuk sekedar absensi saja.
Saat berita ini diturunkan seluruh gelaran hearing antara anggota Komisi V DPRD Riau dengan pimpinan PT PHR bersama Dinas ketenagakerjaan dan Transmigrasi istirahat dan diskors karena para anggota dewan akan mengikuti agenda Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2022 oleh Gubernur.