Proyek pengecatan kantor Bupati Kampar diduga ” dikondisikan dan kongkalingkong”.

Kampar, –  cakralink.com – Proyek atau Pekerjaan pengecatan Kantor Bupati Kampar Tahun 2023 diduga menyalahi aturan.

 

Pasalnya, kegiatan pengecatan kantor Bupati sudah dimulai sekitar pertengahan Pebruari 2023 yang lalu diduga dikerjakan sebelum Surat Perintah Kerja (SPK) terbit dan pekerjaan tersebut masih tahap evaluasi penawaran.

 

Merujuk peraturan pengadaan barang dan jasa, setiap kegiatan yang bersifat pembangunan fisik, harus dilalui dengan tahapan peraturan yang ada.

 

Kegiatan itu tiba-tiba dilaksanakan diduga mendahului SPK.

Kontraktor atau penyedia jasa yang melaksanakan kegiatan tersebut jika akan memulai pekerjaan tentunya ada prosedur yang namanya SPK.

 

Kegiatan tersebut dapat diduga melanggar peraturan perundangan pengadaan barang dan jasa serta kuat dugaan adanya pengkondisian atau kongkalikong, Karena SPK belum terbit, sedangkan pekerjaan sudah mulai dieksekusi.

karena kegiatan yang tidak melalui tahapan yang benar pasti adanya dugaan konspirasi atau kongkalikong.

 

 

Penyedia jasa tidak boleh mendahului apabila SPK belum terbit. Karena Surat Perintah Kerja merupakan langkah awal dalam proses pelaksanaan kegiatan.

 

Penyedia jasa harus mempersiapkan secara administratif, baik desain, perencanaan, baik prosedur keuangan, katakan yang disusun ataupun dipersiapkan untuk suatu jaminan.

kedua belah pihak baik oleh Penyedia Barang/Jasa maupun KPA/PPK dan sekurang-kurangnya memuat :Judul SPK;

nomor dan tanggal SPK;

nomor dan tanggal Surat Permintaan Penawaran;

nomor dan tanggal Berita Acara Hasil Negosiasi;

sumber dana;waktu pelaksanaan;

uraian pekerjaan yangdilaksanakan;

nilai pekerjaan;tata cara pembayaran dan sangsi serta

tanda tangan kedua belah pihak;

standar ketentuan dan syarat umum SPK.

 

Konfirmasi dengan Rusli PLT.Kabag.Umum Setda Kampar melalui Telpon Selulernya pada hari khamis sore tgl 09 Pebruari, mengatakan janjian ketemu esok harinya pada hari Jumat,namun beberapa kali di hubungi Via Ponselnya yang bersangkutan tidak menjawab sambungan telpon dari awak Media untuk di konfirmasi.

 

Sampai berita ini dipublikasikan Papan merekapun belum dipasang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *