Taja Pembelajaran Tatap Muka 100 Persen, Pemko Pekanbaru Lakukan Uji Coba!

Pekanbaru (cakralink.com) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru uji coba pembelajaran tatap muka 100 persen. Rencananya, hari Jumat atau Sabtu akan digelar rapid test antigen secara acak terhadap guru dan peserta didik sebagai evaluasi penerapan total kebijakan ini.

 

Walikota Pekanbaru Firdaus mengatakan, berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri yakni Menteri Pendidikan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan, dan Menteri Agama tahun 2021, sudah bisa belajar tatap muka 100 persen atau normal.

 

Tapi, belajar tatap muka 100 persen ini akan dimulai dari pelajar SMP. Belajar tatap muka 100 persen yang dimaksud, belajar seperti biasa sebelum ada pandemi Covid-19.

 

“Berdasarkan SKB empat menteri, untuk pekan ini kita coba untuk SMP, belajar satu hari 6 jam pelajaran. Kita rencanakan waktunya hari Senin sampai Sabtu,” kata walikota, Selasa (4/1/2021).

 

Sebelum melakukan belajar normal, guru dan murid akan dilakukan rapid test antigen secara acak. Rapid test itu dilakukan terhadap sekolah negeri maupun swasta. Hasil inilah nantinya pertimbangan penerapan penuh kebijakan itu.

 

“Insya Allah kita akan lakukan test rapid guru dan juga murid di hari Jumat atau Sabtu dengan rapid tes antigen secara acak di sekolah negeri dan sekolah swasta. Dari situ kita akan evaluasi untuk mengambil kebijakan izin belajar untuk SMP pekan depan,” paparnya.

 

Menurutnya, dalam pengambilan keputusan membuka sekolah tatap muka 100 persen ini harus hati-hati. Apa lagi masa inkubasi dari Covid-19 14 hari pasca libur tahun baru. Jika hasil aman, baru dimaksimalkan.

 

“Kita sangat berhati-hati dan waspada karena masa inkubasi Covid-19 ini adalah 14 hari, terutama dengan varian baru yang juga perlu diwaspadai sehingga 14 hari pasca tahun baru. Jika hasilnya aman, maka kita akan maksimalkan sekolah dengan tatap muka sebagaimana keputusan empat menteri tersebut,” paparnya.

 

Sumber: cakaplah.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *