Berita  

Resahkan Warga, Polisi Amankan Sejumlah Orang dari Warung Remang-remang di Pekanbaru

Cakralink.com – Polsek Payung Sekaki Kota Pekanbaru melakukan penertiban di beberapa warung remang-remang, Sabtu (20/8/2022) malam. Penertiban itu juga didampingi oleh Satpol PP Kota Pekanbaru.

Kapolsek Payung Sekaki, AKP Nursyafniati menjelaskan, keberadaan warung remang-remang sudah menjadi salah satu keresahan masyarakat setempat yang dilaporkan ke pihak terkait.

Menindaklanjuti laporan itu, Polsek Payung Sekaki langsung turun melakukan penertiban. Penertiban itu dikemas dalam bentuk kegiatan razia Penindakan Multi Sasaran (PMS).

“Adanya penertiban ini sebagai bentuk tindak lanjut dari laporan keresahan masyarakat akan keberadaan warung-warung ini. Kita bersama Satpol PP Pekanbaru turun langsung melakukan penindakan,” kata AKP Nur, Ahad (21/8/2022).

Adapun warung remang- remang yang menjadi sasaran yaitu Cafe Tenda Biru di Jalan SM Amin dan Jalan Air Hitam, Kelurahan Bandaraya, Kota Pekanbaru.

“Kita melakukan pemeriksaan identitas diri terhadap pemilik dan pekerja untuk kemudian didata dengan baik,” paparnya, Ahad (21/8/2022).

Terhadap pemilik warung, tim gabungan membuat surat pernyataan dengan perjanjian agar memberikan penerangan yang cukup, tidak menghidupkan musik dengan suara terlalu keras.

“Kita minta kepada pemilik warung untuk menambah pencahayaannya, jangan menyetel musik terlalu keras yang nantinya akan mengganggu masyarakat, dan yang terpenting kalau seandinya kedapatan melanggar lagi akan diproses sesuai hukum,” tegasnya.

Dalam penertiban itu, tim mengamankan sebanyak 20 orang yang terdiri dari 13 perempuan dan 7 laki-laki. Semuanya dibawa ke Dinas Sosial untuk dilakukan pendataan.

 

Sumber: cakaplah.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *