Refleksi hari pahlawan 10 November: Tidak Meratanya Apresiasi Terhadap Pahlawan Kemerdekaan Republik Indonesia Dari Sabang-Merauke

Pekanbaru, cakralink.com – 10 November setiap tahunnya di Indonesia diperingati sebagai hari pahlawan nasional. Hari pahlawan 10 November merupakan bentuk apresiasi bangsa Indonesia kepada para pahlawan memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Peristiwa 10 November ditetapkan oleh pemerintah sebagai hari pahlawan bukan karena tanpa alasan. Peristiwa ini dilatarbelakangi oleh penetapan gencatan senjata yang menyebabkan Brigjen Mallaby yang saat itu menjabat sebagai pimpinan tentara Inggris untuk Jawa Timur terbunuh. Peristiwa terbunuhnya Brigjen Mallaby tersebutlah yang menjadi pemicu dari pemberontakan 10 November di Surabaya. Pasca pemberontakan 10 September tersebut pihak Indonesia dan pihak Inggris membuat kesepakatan untuk tidak melakukan lagi pemberontakan secara berkepnjangan.

Berdasarkan narasi atas, akan timbul beberapa pertanyaan yang cukup kontroversial. Misalnya, mengapa hari Kartini dan hari pahlawan tidak ditetapkan pada satu hari saja? Sehubungan dengan pertanyaan pertama, mengapa pahlawan perempuan dari daerah lain kita tidak mendapat apresiasi seperti Kartini? Bukankah sudah seharusnya bisa ditetapkan hari pahlawan pada satu hari saja agar tidak mendiskriminasi masyarakat dari daerah lain? Dan bukankah ini menunjukkan Indonesia sebagai negara Java Sentris?

Bukan saja berdasarkan narasi awal, pertanyaan pertanyaan tersebut muncul berdasarkan kenyataan hari ini yang memaparkan secara jelas bahwasanya negara Indonesia kurang mengapresiasi jasa para pahlawan dari luar pulau Jawa. R.A Kartini memperjuangkan emansipasi wanita harusnya hari kelahirannya juga bisa di rayakan bersamaan dengan Cut Mutia atau pahlawan perempuan yang lain dari Sabang sampai Merauke. Hal tersebut dilakukan agar bisa menyamaratakan strata para pahlawan perempuan dimata masyarakat Indonesia sehingga masyarakat dari Sabang sampai Merauke mendapatkan kepuasan secara tersendiri.

Negara Indonesia hari ini gagal dalam mengapresiasi jasa para pahlawan secara menyeluruh dari Sabang sampai Merauke. 21 April diperingati sebagai hari lahir Raden Ajeng Kartini secara tidak langsung Menghianati perjuangan kaum perempuan yang lain yang juga tergolong sebagai pahlawan nasional. Mengapa demikian? Perjuangan Kartini yang bergerak dalam bidang emansipasi wanita atau kesetaraan gender yang memperjuangkan agar perempuan bisa sama derajatnya dengan laki laki memang patut diapresiasi, namun harusnya pahlawan yang lain yang melakukan perang dengan mengangkat senjata juga perlu diapresiasi sebagaimana bangsa Indonesia mengapresiasi perjuangan RA Kartini. Mengingat mereka bukan hanya mengorbankan keringat dan air mata tetapi juga ada darah yang mereka pertaruhkan.

Di luar pulau Jawa, banyak pahlawan yang mengangkat senjata mengorbankan darah dan air mata yang hari ini tidak disamaratakan dengan R.A Kartini. Di Aceh ada Cut Nyak Dien, Di Kalimantan ada Ratu Zaleha yang sama juga memperjuangkan emansipasi wanita, kemudian di daratan Sulawesi ada Opu Daeng Risadju yang turut berperang melawan penjajahan Belanda, di Bali ada Ida I Dewa Agung Istri Kanya yang juga berperang dan dengan tegas melawan invasi belanda di bali, di Nusa Tenggara ada Francisca Fanggidaej yang ikut menentang kolonialisme, di Maluku ada Martha Christina Tiahahu, dan masih banyak Pahlawan perempuan yang tidak mendapatkan keistimewaan seperti R.A Kartini.

Maka kesimpulan yang harus bisa direalisasikan adalah dengan menetapkan satu hari untuk semua pahlawan di Indonesia baik itu laki laki maupun perempuan karena melihat bahwasanya Indonesia bukan saja kalau Jawa namun ada dari Sabang sampai dengan Merauke. Apabila hari pahlawan nasional secara keseluruhan buat dalam satu hari dan pada hari hari pahlawan yang lain maka yakin sungguh akan ada kepuasan tersendiri dalam masyarakat Indonesia secara keseluruhan. Tidak terlepas dari itu apabila hari pahlawan nasional ditetapkan pada satu hari maka masyarakat Indonesia dari Sabang sampai Merauke tidak akan merasa terdiskriminasi oleh kebijakan pihak yang berwenang untuk menetapkan hari hari seperti hari pahlawan tersebut. Dan secara langsung apabila kesimpulan tersebut terealisasi maka sila kelima Pancasila bisa terwujud dengan merata tanpa terkecuali.

Penulis : Abdul Razaq Al Amin Ode (Aktivis Ham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *