Pekanbaru (cakralink.com) – Kota Pekanbaru yang saat ini telah berkembang menjadi salah satu Kota Metropolitan di pulau sumatera tentu banyak hal yang terjadi didalam masyarakat yang serba heterogen dalam menjalani keseharian di kehidupan masing-masing kelompok masyarakatnya.
Tak pelak lagi tentunya hal ini akan banyak terjadi persinggungan permasalahan hukum dalam roda kehidupan masyarakat kota madani yang kita cintai dimana saat ini jumlah penduduknya sudah lebih dari satu juta jiwa.
Untuk itu Dalam rangka memberikan pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat Lembaga Bantuan Hukum Tuah Negri Nusantara (LBH-TNN) Senin (06/12/21) melaksanakan “Sosialisasi Pemberdayaan Masyarakat Adat Untuk Pemberian Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat Kurang Mampu” dilaksanakan di Kantor Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kota Pekanbaru Jalan Senapelan No 42 Kampung Bandar Pekanbaru.
Hadir Pengacara sekaligus Ketua LBH Tuah Negri Nusantara Suardi S.H., M.H., putra daerah asli kelahiran Rohil tepatnya di Bangko Permata.
Acara dibuka langsung oleh pembawa acara siang itu Abdul Rahman S.H., pengacara sekaligus Sekretaris LBH Tuah Negri Nusantara.
Tampak hadir Datuk Salsabiel Muchtar Ketua LAMR Kecamatan Senapelan mewakili Datuk Seri Muspidauan S.H., M.H., Ketua DPH LAMR Kota Pekanbaru serta ada juga Sekum LMR Nurlisman alias Emon.
Dalam sambutanya Ketua LBH Tuah Negri Nusantara Suardi S.H., M.H., menyebutkan bahwa tujuan diadakannya sosialisasi ini merupakan pemberian pencerahan bagi kalangan masyarakat kurang mampu agar bisa melakukan konsultasi hukum yang nantinya akan berlanjut pada upaya-upaya hukum tanpa dibebani biaya alias gratis.
“Kami dari LBH Tuah Negri Nusantara ingin menyadarkan masyarakat bahwa ketika berhadapan dengan permasalahan hukum jangan takut-takut untuk berkonsultasi kepada LBH Tuah Negri Nusantara karena berisikan 25 pengacara yang siap untuk membantu menyelesaikan permasalahan yang tengah dihadapi tanpa dibebankan biaya alias gratis “, terang pria kelahiran Bangko Permata 33 tahun silam.
“Namun ada dua permasalahan hukum yang tidak kami tangani di LBH Tuah Negri Nusantara yakni klien kasus KDRT dan Tindak Pidana Korupsi”, jelasnya lagi.
Sementara itu Datuk Salsabiel Muchtar Ketua LAMR Kecamatan Senapelan mewakili Datuk Seri Muspidauan S.H., M.H., Ketua DPH LAMR Kota Pekanbaru menyampaikan kepada awak media bahwa sangat mengapresiasi acara yang ditaja oleh LBH Tuah Negri Nusantara.
“Saya sangat bangga dan mengapresiasi acara sosialisasi pemberdayaan masyarakat adat ini, ternyata digawangi oleh pemuda-pemuda anak asli melayu Riau itu poin penting yang membuat Saya sangat respect “, ucapnya.
“Informasi penting yang Saya terima ini akan segera disampaikan kepada anak kemenakan yang berada di sekitar Kami bila ada permasalahan hukum sudah ada tempat mengadu yang tepat “, imbuhnya.
Saat itu juga dari peserta yang hadir menyampaikan keinginan untuk meminta pendampingan hukum dalam menyelesaikan permasalahan hukum terkait pesangon yang belum juga diterima oleh hampir 300 an mantan karyawan disalah satu perusahaan karet yang ada di Pekanbaru.
“Pak pengacara bantu kami dalam menyelesaikan permasalahan kami yang sudah berlarut-larut yang hingga sampai saat ini ga jelas ujungnya dan harapan terbesar kami perusahaan akan membayarkan hak kami sudah tak ada kabarnya “, kata Syamsudin berapi-api mengadukan perihalnya.
Mendengar penyampaianya Ketua LBH Tuah Negri Nusantara Suardi S.H., M.H., semangat untuk membantu.
“Tolong bantu kami untuk menyiapkan berkas-berkas yang dibutuhkan segera kita akan lakukan upaya-upaya hukum terkait penyesalan kasus tersebut “, tutup Ketua LBH Tuah Negri Nusantara Suardi S.H., M.H.