Federasi Serikat Pekerja Pariwisata Kota Pekanbaru Buka Pendaftaran Anggota dan Pembentukan PUK

Cakralink.com – Pengurus Cabang Federasi Serikat Pekerja Pariwisata Pekanbaru (PC F SP PAR – SPSI Kota Pekanbaru) telah resmi tercatat sebagai satu-satunya Federasi Serikat Pekerja Pariwisata dengan nomor pencatatan Nomor: 11/PC.F.SP.PAR.SPSI.PBR/PENCT/II/2022 pada Dinas Tenaga Kerja Kota Pekanbaru.

 

Pengurus Cabang Fedrasi Serikat Pekerja Pariwisata kota Pekanbaru periode 2021 – 2026 yang diketuai oleh Irvannanda, S.Kom., CySA+ bersama pengurus dan didampingi Sekretaris Pengurus Wailayah Fedrasi Serikat Pekerja Pariwisata Provinsi Riau, Yosman Matondang juga telah melakukan audiensi dengan Wali kota Pekanbaru Dr. Firdaus, ST, MT, berserta Kepala Dinas Tenaga Kerja Pekanbaru, H. Abdul Jamal, M.Pd, dan Sekretaris Dinas Pariwisata Kota Pekanbaru, Ardiansyah Eka Putra di kantor Wali kota Pekanbaru Tenayan Raya (1/3/2022).

 

Seperti yang diketahui bahwa, sektor pariwisata di kota Pekanbaru berkontribusi hingga 173 Milyar Rupiah lebih pada PAD tahun 2020, dan merupakan termasuk yang tertinggi di Sumatera. Sektor pariwisata MICE (Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition) menjadi yang unggulan di kota Pekanbaru.

 

Wali kota Pekanbaru menyampaikan bahwa Sektor Pariwisata merupakan salah satuindustri terbesar di kota Pekanbaru. Melalui Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Pariwisata memfasilitasi Pengurus Cabang Fedrasi Serikat Pekerja Pariwisata kota Pekanbaru dalam melakukan peningkatan dan pengembangan sektor pariwisata di kota Pekanbaru untuk membentuk Pengurus Unit Kerja (PUK) di setiap perusahaan sector pariwisata.

 

Menurut Ketua F SP PAR Kota Pekanbaru yang akrab di panggil Irvan, bahwa kepengurusannya akan focus pada peningkatan kualitas SDM pekerja melalui edukasi dan sertifikasi, perhatian hak-hak kesejahteraan pekerja melalui penegakan aturan dan standar yang berlaku, serta menjadi wadah komunikasi dan informasi sehingga terbangun sinergi yang baik antara pengusahaa dan pekerja.

 

“Oleh karena itu kontribusi buruh dan pekerja sektor pariwisata di kota Pekanbaru yang merupakan tulang punggung maju dan berkembangnya usaha sektor pariwisata di kota Pekanbaru harus diperhatikan, baik terhadap perlindungan hak para pekerja, kualitas SDM seperti sertifikasi dan standarisasi perusahaan, mulai dari kewajiban dan hak antar perusahaan dan pekerja yang sesuai dengan aturan juga akan mendukung semakin tumbuh dan berkembangnya sektor pariwisata di kota Pekanbaru,” Ujar Irvan.

 

Irvan juga menyampaikan Sebagai satu-satunya Federasi Serikat Pekerja Pariwisata di kota Pekanbaru yang tercatat pada Dinas Ketenagakerjaan kota Pekanbaru, F SP PAR siap menjadi keluarga besar yang akan menjadi payung berserikat, berhimpun, dan wadah komunikasi, informasi, dan edukasi para buruh dan pekerja sektor pariwisata dan pendukungnya.

 

“Federasi Serikat Pekerja Pariwisata Kota Pekanbaru akan menjadi mitra Forkopimda dan khususnya seluruh stake holder kepariwisataan kota Pekanbaru untuk mewujudkan ekosistem Pariwisata yang semakin berkembang dan mengutamakaan nilai-nilai budaya kearifan lokal”, Ujar Irvan.

 

Seperti diketahui, telah berdiri sejak 17 Mei 1973, Federasi Serikat Pekerja Pariwisata (F SP PAR – SPSI) adalah organisasi yang menghimpun Serikat Pekerja pada ruang lingkup industri pariwisata ditingkat perusahaan atau pekerja di luar perusahaan yang terorganisir dalam wilayah tententu.

 

Adapun ruang lingkup sektor pariwisata sesuai dengan AD/ART organisasi ini diantaranya adalah:

a. Sub Sektor Perhotelan meliputi: Hotel, Motel, Apartemen, Losmen, Wisma, Hostel, Villa, bungalow/Cottage, dan sejenisnya.

b. Sub Sektor restoran meliputi: Restaurant, Rumah Makan, Cafetaria, Foodcourt, Catering dan sejenisnya.

c. Sub Sektor hiburan meliputi: Bloskop, Taman Hiburan, Taman Kebun Binatang, Amusement Center, Bar, Pub, Diskotik, Night Club, Karaoke, Bilyard dan sejenisnya.

d. Sub Sektor Biro Perjalanan dan Rekreasi meliputi: Tour & Travel/Biro Perjalanan, Pemandu

e. Wisata, Wisata Bahari, Wisata Alam, Agro Wisata, Rental dan sejenisnya.

f. Sub Sektor Impresariat meliputi; Usaha-usaha bidang Seni dan Budaya, Museum.

g. Sub Sektor Keolahragaan dan kebugaran meliputi: usaha-usaha dibidang keolahragaan, Pusat Kebugaran (Fitness Center). Salon Kecantikan, Golf, Barber Shop, Panti Pijat, Sauna dan sejenisnya.

h. Sektor informal yang ada kaitannya dengan Pariwisata.

 

Saat ini F SP PAR Kota Pekanbaru telah resmi membuka pendaftaran anggota dan membuka Pembentukan PUK (Pengurus Unit Kerja). Untuk pekerja pariwisata yang ingin bergabung nantinya akan diadakan pelatihan organisasi untuk pemahaman tentang serikat pekerja, dan kegiatan-kegiatan lain seperti sertifikasi, work shop, dan kegiatan lainnya.

 

Untuk pekerja yang ingin membentuk PUK (Pengurus Unit Kerja) di perusahaan atau di wilayahnya Pengurus Cabang F SP PAR Kota Pekanbaru akan melakukan pendampingan bersama Dinas Tenaga Kerja kota Pekanbaru.

 

Untuk informasi mengenai pendaftaran anggota Pengurus Cabang F SP PAR Kota Pekanbaru dapat menghubungi melalui WhatsApp di 0819 4500 0091 dan Instagram @fspparpekanbaru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *