Berita  

ALI SYAHBANA RESES III MASA SIDANG III 40 ANGGOTA DPRD SIAK JANGAN ALERGI DENGAN MEDIA

Siak, cakralink.com- 40 anggota DPRD Siak rencananya akan melaksanakan reses III masa sidang III di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing.

Nantinya akan menyasar 14 kecamatan yang ada di Kabupaten Siak antara lain Kecamatan Dayun, Kecamatan Kerinci Kanan, Kecamatan Lubuk Dalam, Kecamatan Bunga Raya, Kecamatan Minas, Kecamatan Tualang, Kecamatan Kandis, Kecamatan Pusako, Kecamatan Sabak Auh, Kecamatan Sungai Mandau, Kecamatan Koto Gasip, Kecamatan Sungai Apit, Kecamatan Siak, dan Kecamatan Mempura yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 sampai dengan 31 Juli mendatang.

Awak media menemui PPTK sekretariat dewan DPRD Siak yang menangani keuangan terkait kesiapan reses III masa sidang III anggota DPRD Siak Ali Syahbana, dia menyampaikan bahwa sebagai fasilitator kegiatan reses ini sudah menjadi tanggung jawab sekretariat dewan DPRD Siak agar berjalan lancar sebagaimana mestinya.

“Baik, kegiatan reses ini adalah merupakan kegiatan rutin yang harus dilakukan anggota dewan sesuai amanat undang-undang dalam rangka menemui para konstituennya di Dapil masing-masing “, katanya pada awak media cakralink.com (25/7/22).

“Untuk memfasilitasi kegiatan reses III sidang III 40 anggota dewan ini kami di sekretariat tentu harus siap, anggaran yang ada nantinya akan di alokasikan untuk ketersediaan tenda, kursi, snack di masing-masing Dapil di 14 Kecamatan asal para anggota dewan Siak”, ucap Ali sapaan akrabnya.

 

Saat ditanyakan berapa anggaran yang dihabiskan bagi memfasilitasi kegiatan reses ini.

Ini jawaban Ali Syahbana.

“Kami dari sekretariat dewan DPRD Siak akan mengakomodir jatah 4 titik bagi masing-masing anggota dewan di setiap Dapil nya”, jawab Ali.

“Terkait anggaran reses bagi 40 anggota dewan, di 4 titik reses dan 14 Kecamatan Dapilnya menghabiskan dana sekitar 1,3 M rupiah, jika anggota dewan mengadakan hal lain selain yang dipersiapkan dari kami itu memakai biaya sendiri tidak ditanggung “, imbuhnya.

Terakhir Ali Syahbana berharap kerja sama antara media yang ada dengan anggota dewan terjalin baik terkait memberi kan informasi kepada masyarakat akan reses nya anggota dewan yang langsung hadir di tengah-tengah masyarakat tempatan.

“Saya berharap kedepannya kegiatan reses anggota dewan ini dapat menjadi perhatian media dilapangan agar ada informasi yang benar kepada masyarakat khususnya yang berada di Kabupaten Siak”, tutup Ali.

 

Saat reses, para anggota dewan akan menjaring dan menampung aspirasi masyarakat.

Selain itu reses juga dapat dilakukan sebagai fungsi pengawasan. Dalam kegiatan reses anggota dewan bisa menemui elemen pemerintahan, kelompok masyarakat, komunitas pemuda, komunitas perempuan atau bahkan masyarakat umum. Karena reses dilakukan untuk mendengarkan secara langsung aspirasi masyarakat.

 

Laporan : nita hasanjaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *